Selasa, 29 Juli 2008

Chhotu,Anjing yang disidang di India





Pengadilan ternyata bukan hanya monopoli untuk mengadili manusia saja. Buktinya hewan peliharaan pun juga bisa diadili.

Adalah Chhotu, seekor anjing peliharaan di ajukan ke pengadilan oleh tetangga pemiliknya karena telah menggigit beberapa warga. Namun pemiliknya berkilah kalau hewan peliharaannya itu hanya menyerang perampok. Tahun 2003 silam anjing ini juga pernah terlibat masalah dan diadili di pengadilan dan dijatuhi hukuman mati karena juga telah menggigit warga. Namun para penggiat hak kewan berhasil mendesak agar vonis itu dibalikan.

Chhotu hadir di pengadilan pada hari kamis di kota Purnea negara bagian Bihar, India timur. Rajiv ranjan pejabat setempat menyatakan kalau pengadilan telah mengeluarkan surat panggilan untuk anjing itu setelah polisi menemukan anjing tersebut telah mengancam ketertiban umum.

Di persidangan Chhotu tampak berlaku tenang dan baik. "Anjing itu tidak menggigit atau menggonggong siapa pun padahal banyak orang diruang sidang," kata pengacara anjing itu Dilip Kumar Depak dalam pembelaanya.

Rajkumari Devi janda tidak punya anak pemilik anjing itu menyatakan kalau Chhotu adalah satu-satunya pelindungnya dan dia telah membesarkan anjing itu seperti anaknya sendiri.

Pengacara Rajkumari mengatakan kalau para tetangga yang iri berusaha mencuri harta bendanya. Mereka ingin mengambil surat-surat tanah karena itu mereka masuk dengan paksa kerumahnya dimalam hari. Tetapi akhirnya mereka menyerah karena digigit oleh Chhotu lanjut sang pengacara.

...ada ada aja

Tidak ada komentar: