Rabu, 11 Februari 2009

Indonesia Kelebihan Tahanan 41.476 Orang



JAKARTA, TRIBUN- Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Golkar, Marzuki Darusman, mengatakan, kondisi berbagai lembaga pemasyarakatan yang terdapat di Indonesia cukup memprihatinkan sehingga membutuhkan perhatian khusus pemerintah. "Kondisi penjara kita memprihatinkan," kata Marzuki kepada wartawan setelah mengikuti acara konsultasi nasional tentang "Mekanisme Nasional untuk Pencegahan Penyiksaan di Indonesia" di Jakarta, Rabu (11/2)

Jumlah orang yang telah memiliki kekuatan hukum tetap di berbagai penjara di Tanah Air mencapai sekitar 130 ribu tahanan.

Namun, lanjutnya, kapasitas ideal dari seluruh lembaga pemasyarakatan di Indonesia sebenarnya hanyalah untuk sekitar 80 ribu tahanan.

"Idealnya, satu orang tahanan menghuni satu sel sendiri," kata Marzuki.

Hal tersebut, ujar dia, agar privasi tahanan lebih terjamin dan sang napi juga dapat lebih optimal dalam menjalani masa hukumannya sesuai dengan tujuan awal dibentuknya sebuah lembaga pemasyarakatan.

Dengan demikian, kesempatan orang yang ditahan agar dapat kembali menjalani hidup secara normal di tengah masyarakat juga menjadi semakin lebih besar.

"Coba bayangkan bila satu sel dihuni hingga 15 - 20 orang, maka tidak mungkin seorang tahanan bisa hidup normal," katanya.

Selain itu, ujar Marzuki, penumpukan banyak orang juga berpotensi memunculkan berbagai perilaku seperti tindak kekerasan antar narapidana.

Sebelumnya, Dirjen Pemasyarakatan Departemen Hukum dan HAM dalam acara Refleksi Kinerja Pemasyarakatan Tahun 2008 juga mengemukakan, kelebihan kapasitas merupakan masalah utama yang dihadapi pihaknya sepanjang tahun.

Untung memaparkan, kelebihan kapasitas penghuni lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di seluruh Indonesia sampai dengan 2008 mencapai 41.476 orang.

Ia menyebutkan, kelebihan kapasitas pada 2008 tercatat lebih tinggi daripada tahun 2007 yang hanya 40.688 orang, dan tahun 2006 yang tercatat sebanyak 36.194 orang.

Untuk mengatasi hal itu, menurut Untung, Ditjen Pemasyarakatan telah melakukan pembangunan atau perluasan lapas dan rutan di delapan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh Indonesia. Pembangunan itu mampu meningkatkan kapasitas lapas dan rutan hingga 2.659 orang.

Namun demikian, capaian itu masih jauh di bawah target pembangunan pada 2008, yaitu pembangunan di 34 UPT hingga dapat mencapai peningkatan kapasitas sebanyak 10 ribu orang.(ant)

Tidak ada komentar: