Rabu, 04 Maret 2009

Polisi Langgar Parkir!


JAKARTA, TRIBUN- Tidak ada yang berani menertibkan parkir kendaraan di jalur bus Transjakarta. Hingga Rabu (4/3), sejumlah mobil yang diduga milik polisi masih nongkrong di lintasan bus jalur khusus, tepatnya di depan Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN) di kawasan Cawang, Jakarta Timur. Meski sejumlah warga mengeluhkan hal itu, petugas tak berani menertibkan. Jalur busway yang dimanfaatkan sebagai lokasi parkir itu di Jalan MT Haryono. Bus Transjakarta yang melewati jalur itu tidak bisa menggunakan jalurnya. Bus itu harus pindah ke jalur reguler.

Berdasarkan pengamatan Warta Kota, penggunaan jalur busway untuk parkir menyebabkan arus lalu lintas macet. Seorang pengemudi mobil, Ahmad (30), mengatakan, parkir liar itu merugikan pengendara lain yang memiliki hak sama dalam berkendara. Dia berharap petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI berani menindak atau menggembok ban mobil yang melanggar parkir.

Seperti diberitakan (Warta Kota, 3/3), sejumlah mobil diparkir di jalur bus Transjakarta di depan Gedung BNN, Cawang, Jaktim. Sejumlah warga sekitar lokasi menduga pemilik kendaraan adalah polisi yang berkantor di Gedung BNN. Para polisi itu ada yang berpakaian dinas ada pula yang berpakaian preman.

Bus Transjakarta yang melintas di jalan itu adalah bus koridor VIII (Kampungmelayu- Kampungrambutan) . Bus ini beroperasi pukul 05.00-22.00. Pengamatan Warta Kota, pada rute ini kawasan macet antara lain di sekitar Cawang, Jalan Otista, dan sekitar Pasar Jatinegara.
Sementara itu, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, polisi seharusnya juga memberi contoh kepada masyarakat dalam menegakkan aturan.

Artinya, ketika pengendara lain dikenai tilang atau ditertibkan ketika parkir di tempat terlarang, polisi atau petugas Dishub DKI pun harus berani bertindak tegas terhadap pelanggaran dari kalangan mereka.

”Kalau perlu mobil yang parkir melanggar itu digembok seperti di Bandara Soekarno-Hatta. Jangan pilih kasih dalam menegakkan aturan,” katanya.

Dalam pengamatan IPW, pelanggaran seperti itu tak hanya terjadi di kawasan Cawang, tetapi juga di sejumlah ruas jalan di sekitar kantor polisi. Para penegak hukum itu justru sering memarkir kendaraan di badan jalan meski ada rambu larangan parkir, seperti di sekitar Mapolrestro Jakarta Pusat, Jakarta Timur, dan Jakarta Barat.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Zulkarnain mengatakan, upaya untuk menertibkan lokasi parkir liar akan menjadi masukan bagi jajaran Polda Metro Jaya. ”Diharapkan dalam waktu dekat, parkir yang menyalahi aturan itu bisa tertib,” katanya.
Dihubungi secara terpisah, Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Riza Hasyim mengaku sudah mengetahui tentang keberadaan parkir liar itu. ”Dia berjanji membicarakan masalah itu dan mengkoordinasikanny a dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. ”Besok (hari ini) saya rapat di polda. Saya akan bicarakan juga tentang itu,” tambahnya.

Kepala Badan Layanan Umum (BLU) Transjakarta DA Rini mengatakan, pihaknya tidak berhak menertibkan parkir kendaraan di jalur busway. Dirinya hanya berharap pengoperasian bus dapat berjalan lancar. (persdanetwork)


tribunbatam.co.id
kamis, 05 maret 2009

Tidak ada komentar: