Kamis, 19 Februari 2009

Ada Dana Untuk 6 Juta Korban PHK





Jakarta, TRIBUN- Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Aburizal Bakrie meminta para korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) untuk segera melapor ke kantor program nasional pemberdayaan masyarakat mandiri (PNPM) dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang tersebar di desa maupun kota. Di kantor PNPM dan KUR ini, korban PHK diperkenankan untuk mendaftar penggunaan dana PNPM.

"Saya sudah menginstruksikan bahwa semua yang kena PHK dibolehkan segera melakukan pendaftaran pada kantor PNPM tingkat desa dan kota sehingga dengan demikian bisa diserap," kata Menko Kesra Aburizal Bakrie usai mendampingi Presiden Yudhoyono menerima kedatangan Menlu AS Hillary Clinton di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (19/2).

Menurut pria yang kerap disapa Ical ini, pemerintah menyediakan dana besar yang bisa menyerap empat juta orang. Selain PNPM, pemerintah juga menyediakan dana yang terhimpun di Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan capaian hingga enam juta orang.

"Jadi total daya serapnya 10 juta orang. Dengan demikian PHK saat ini yang berjumlah 75 ribu orang, dan walaupun angka itu bertambah menjadi lebih besar dengan mudah bisa diserap PNPM dan KUR ini," jelasnya.
Dana besar untuk korban PHK tersebut sebagai skenario mengatasi kemiskinan agar segera ditanggungulangi.

"Angka kemiskinan bisa pada skenario yang positif, atau skenario optimis daripada skenario Bappenas yang masuk pada skenario pesimis," tandasnya.





Ical mengemukakan, untuk KUR sendiri pemerintah telah menyediakan dana tahun 2009 sebesar Rp 20 triliun. Pada tahun lalu pemerintah telah menyalurkan dana KUR sebesar Rp 13 trilun. Tingkat kemacetan pengembalian KUR yang telah disalurkan pada 2008 hanya sekitar 0,85 persen dari total jumlah dana KUR

Sementara untuk PNPM, pemerintah juga sebesar Rp 20 triliun. "Rp 20 triliun itu totalnya, termasuk dari daerah dan masyarakat," urai Ical.(Persda Network/ade)

tribunbatam.co.id

Tidak ada komentar: