Selasa, 24 Februari 2009

Anggota DPRD Pariaman Tertangkap Bawa Shabu



JAKARTA, TRIBUN- Seorang anggota DPRD Kabupaten Pariaman, berinisial Bas (43) ditangkap oleh petugas PT Angkasa Pura di terminal IB Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Banten, Senin (23/2) sekitar pulul 16.00 WIB karena membawa tujuh gram shabu. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Zulkarnain di Jakarta, Selasa, mengatakan, tersangka lalu diserahkan ke Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

"Karena dia tertangkap tangan, maka polisi tidak membutuhkan ijin Menteri Dalam Negeri untuk memeriksanya," katanya.

Selain shabu, petugas juga menyita dua alat penghisap shabu. "Barang bukti dibawa dengan menggunakan tas. Petugas yang memeriksa tas curiga dengan barang itu sehingga dia ditangkap," ujarnya.

Anggota DPRD yang juga Ketua salah satu partai di Pariaman itu berada di Jakarta saat sedang mengurus keperluan partai. "Saat ditangkap, dia akan pulang ke Pariaman. Shabu itu dibeli di Jakarta untuk dibawa pulang. Kami masih mengusut darimana dia mendapatkan shabu," ujarnya.(ANT)



tribunbatam.co.id
rabu, 25 februari 2009

Tidak ada komentar: