Selasa, 24 Februari 2009

Calon Jamaah Haji 2009 Terancam Batal

.


Arab Saudi Belum Respon Permintaan Indonesia Soal Paspor


JAKARTA, TRIBUN - Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni mengaku masih menunggu persetujuan pemerintah Arab Saudi untuk menunda pemberlakuan paspor internasional pada musim haji 1430 Hijriah atau tahun 2009.

Menag mengatakan, dalam persoalan ini Pemerintah Indonesia tidak bisa mengintervensi ketetapan pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Haji Kerajaan Arab Saudi yang telah mengumumkan secara resmi bahwa untuk penyelenggaraan haji yang akan datang harus menggunakan paspor internasional (paspor hijau), dan tidak lagi menggunakan paspor khusus (paspor coklat) dan sebagainya.


“Kalau kita mematuhi ketetapan itu, kita bisa tidak berhaji,” katanya.


Hanya saja, permintaan tunda oleh Indonesia, terkait dengan aturan undang-undang tentang paspor yang berlaku di tanah air. Dalam UU Indonesia ada aturan tentang paspor, yang dibedakan dalam empat jenis, yakni paspor biasa, paspor dinas, paspor diplomatik dan paspor haji.


Ada lagi UU No.13/2008 yaitu tentang penyelenggaraan ibadah haji. Kedua UU mengharuskan bagi warga negara yang haji menggunakan paspor khusus, paspor haji. “Hal itulah yang menjadi permasalahan kita,” tambahnya.


“Sangat sulit merevisi UU Penyelenggaraan Haji tahun ini, karena DPR sendiri sudah dihadapkan oleh pemilu, kemungkinan ya tahun 2010,” ujar Maftuh.






Kemudian ada lagi UU No.13/2008 yaitu tentang penyelenggaraan ibadah haji, kedua UU itu mengharuskan bagi warga negara yang haji menggunakan paspor khusus, paspor haji. “Hal itulah yang menjadi permasalahan kita,” tambahnya.


Karena itu, Menag berharap, pemerintah Arab Saudi bisa memaklumi permasalahan yang dihadapi oleh Indonesia terkait aturan keimigrasian itu, dan memberikan waktu untuk menyesuaikan ketetapan yang telah dibuat.


Maftuh menambahkan, banyak yang perlu disesuaikan untuk memberlakukan penggunaan paspor hijau dalam penyelenggaraan haji ditahun-tahun mendatang.


“Prosedur mengurus paspor hijau lebih sulit ketimbang paspor coklat, di samping itu juga biaya pembuatan yang perlu dikeluarkan tidak sedikit,” ia menjelaskan.(ant)


tribunbatam.co.id
rabu, 25 februari 2009
foto internet

Tidak ada komentar: