Jumat, 20 Februari 2009

Ismeth Diperiksa KPK 9 Jam

.



Gubernur Kepri Ismeth Abdullah akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa. Sepanjang Kamis (19/2), Ismeth menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK sebagai saksi untuk mantan Dirjen Otda Depdagri, Oentarto SM yang menjadi tersangka korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran di berbagai daerah dan Otorita Batam (OB).

Dari catatan resepsionis KPK, mantan Ketua OB itu datang di gedung KPK, di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan sekitar pukul 7.30 pagi. Setelah diperiksa hampir sembilan jam, Ismeth baru keluar dari ruangan dalam KPK tepat pukul 17.15.
Meski nampak letih, Ismeth yang terlihat mengenakan kemeja lengang panjang warna krem dan berpeci hitam, sempat meladeni beberapa pertanyaan wartawan. Ismeth mengakui bahwa dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Ketua Otorita Batam.


Lantas, ditanya apa saja oleh penyidik sehingga harus menjalani pemeriksaan hingga hampir sembilan jam? ”Ya ditanya macam-macam,” ujarnya kepada wartawan yang mengerumuninya.


Lebih jauh wartawan mencoba bertanya apakah terkait pengadaan mobil pemadam kebakaran di Otorita Batam tersebut, Ismeth pernah bertemu dengan Dirut PT Istana Sarana Raya dan Satal Nusantara, Hengky Samuel Daud yang kini buron?
Ismeth langsung membantahnya. ”Tidak pernah,” ujarnya, dengan mimik serius sembari melambaikan tangannya untuk mempertegas bantahan.


Tak banyak memang jawaban yang disampaikan Ismeth. Dengan sedikit bergegas, ia mencoba menghindari kerumunan wartawan agar bisa segera memasuki mobil yang sudah menunggunya di depan lobi utama KPK.


Di tengah guyuran hujan, tepat pukul 17.26, Ismeth meninggalkan KPK menggunakan Toyota Camry hitam bernomor polisi B 7574 UU dengan didampingi dua orang dan seorang supir.


Terkait pemeriksaan itu, juru bicara KPK Johan Budi membenarkan, pemeriksaan atas Ismeth memang bukan dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Kepri. ”Tetapi sebagai Ketua Otorita. Karena saat pengadaan mobil pemadam tahun 2003-2004 di Batam, dia adalah ketuanya,” ujar Johan.


Lebih lanjut Johan menambahkan, karena jadi saksi bagi Oentarto, Ismeth ditanya seputar penerbitan radiogram Depdagri. Pasalnya, Oentarto adalah penerbit radiogram pengadaan mobil Damkar yang diedarkan ke daerah.


Bagaimana dengan dugaan korupsi pengadaan damkar di Otorita Batam? Johan mengatakan bahwa saat ini yang disidik masih di hulunya, yakni tentang peran Oentarto dalam penerbitan radiogram.


”Jadi belum sampai pada kerugian di Batamnya, tetapi di hulunya. Sementara masih soal penerbitan radiogramnya,” beber mantan wartawan ini.


Tabrak Kaca

Ada sedikit insiden yang dialami Ismeth Abdullah usai menjalani pemeriksaan di KPK. Pasalnya, ia sempat menabrak pintu kaca gedung KPK yang biasanya terbuka secara otomatis jika hendak dilewati.


Ismeth membentur pintu kaca tersebut hingga kacamata yang dikenakannnya nyaris terlepas. Pintu kaca itu memang tidak terbuka seluruhnya.


Ismeth memang sempat tertahan saat hendak keluar gedung KPK. Pasalnya terhalang kerumunan wartawan yang menunggu Bagindo Quirino, seorang auditor BPK yang sejak kemarin sore menjadi tahanan KPK karena menjadi tersangka dugaan suap pengadaan alat di Depnakertrans.


Pintu yang hendak dilewati Ismeth sempat tertutup sesaat sesudah Bagindo melewatinya. Namun saat Ismeth hendak melewatinya, ternyata pintu kaca tidak terbuka seluruhnya, sehingga suami Aida Zulaikha ini menabraknya karena tergesa hendak meninggalkan ruang dalam gedung KPK. ***


batampos.co.id
Jumat, 20 Pebruari 2009

Tidak ada komentar: