Senin, 02 Februari 2009

Semoga Untungkan FTZ Batam

Written by anto
Selasa, 03 Pebruari 2009




Sengketa Pulau Nipah-Singapura Berakhir


JAKARTA, TRIBUN - Sengketa perbatasan laut antara Pulau Nipah dengan Singapura akhirnya berakhir. Pemerintah Indonesia dan Singapura sepakat penentuan garis tengah batas Pulau Nipah dan Singapura tidak berdasar pulau hasil reklamasi Negeri Singa itu.

Batas tengah kedua pulau diukur dari Pulau Sultan yang masuk wilayah Kepulauan Riau.
“Garis pangkal yang melampui Pulau Nipah turun. Yang menuju ke Batam disepakati kurang lebih 3.950 meter (milik Indonesia), dan sekitar 1.900 meter dari garis reklamasi Singapura ke garis tengah (milik Singapura),” ucap Menteri Luar Negeri, Hassan Wirajuda usai mengikuti Rapat Kabinet Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (2/2).


Menurut Hassan, kesepakatan Indonesia dan Singapura tersebut telah memenuhi prisip dasar negosiasi yang diusung Indonesia. “Kita telah amankan masalah prinsip dalam proses negosiasi pada Februari 2007,” paparnya.


Masalah-masalah dasar yang menjadi prinsip negosiasi pemerintah Indonesia menyangkut perundingan yang tetap berdasar pada Konvensi PBB tentang Hukum Laut tahun 1982. “Yang kita bicarakan dengan Singapura adalah wilayah yang sama. Jadi ini bukan soal bertambah atau tidak, tapi memaksimalkam raihan (wilayah) kita,” ujarnya.


Dengan kesepakatan tersebut, Indonesia dan Singapura kini tinggal menyisakan masalah perbatasan di sisi timur. Perbatasan Pulau Bintan dengan wilayah Bandara Changi menjadi pembahasan selanjutnya, selepas putusan Mahkamah Internasional yang memenangkan Singapura selaku pemilik Pulau Batu Puteh atau Pulau Pedra Branca dari Malaysia. “Sebenarnya masalah perbatasan Pulau Bintan ini ingin kita bicarakan sejak Januari 2005. Kita ingin menyelesaikan sekaligus. Tapi pihak Singapura masih berpendapat mereka masih memiliki sengketa dengan Malaysia soal Pulau Batu Puteh,” tandasnya.


Presiden Senang
Menanggapi keberhasilan kesepakatan Singapura dan Indonesia, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyambut baik keberhasilan Menlu Hassan Wirajuda dan Menko Polhukam Widodo AS beserta tim yang telah menarik batas tengah pulau Nipah berdasar ketentuan PBB tersebut.


“Kesepakatan ini sangat penting, terutama kalau kita melihat kawasan ini dari dua cara pandang. Yang pertama sisi geoekonomi dan kedua geopolitik,” ungkap Yudhoyono.


Presiden menambahkan, dengan diresmikannya wilayah Batam, Bintan dan Karimun sebagai wilayah free trade zone (FTZ), kesepakatan ini justru menjadikan batas laut teritorial semakin jelas. “Kita bisa mengembangkan lagi kegiatan-kegiatan ekonomi di kawasan itu,” tandasnya.


Tidak hanya itu, dari sisi keamanan, Indonesia akan memiliki peran yang strategis dalam pengamanan selat Malaka yang saat ini dikenal sebagai wilayah patroli bersama.


“Batas laut teritorial Indonesia dan Singapura itu sempat ditetapkan pada tahun 1973. Berarti sudah 36 tahun lalu, setelah itu belum ada perundingan lanjutan dan kemudian pada Febuari 2005 pada masa kabinet saat ini kita mulai lagi perundingan agar ada kemajuan sesuatu yang puluhan tahun terhenti,” urainya.


Menurut rencana kesepakatan batas laut Singapura dan Indonesia di perbatasan Pulau Nipah itu akan diteken pada Februari ini. Indonesia akan mengirim Menlu Hassan Wirajuda sebagai perwakilan. (persda network/ade)

Tidak ada komentar: