Selasa, 03 Februari 2009

Pendemo Tewaskan Ketua Dewan

Written by anto
Rabu, 04 Pebruari 2009





SBY: Usut Kasus DPRD Sumut
Polisi Tahan Enam Tokoh Pengunjukrasa




JAKARTA, TRIBUN - Ketua DPRD Sumatera Utara, Abdul Azis Angkat (51), tewas dipukuli demonstran, ketika massa berjumlah lebih dari 1.000 orang mendatangi Gedung DPRD Sumut untuk menuntut pemekaran wilayah Provinsi Tapanuli (Protap), Selasa (3/2).

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono langsung memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri mengusut aksi brutal tersebut.


“Presiden telah menelepon Kapolri. Dan pesan Presiden jelas, kepolisian akan mencek masalah itu,” kata Mendagri Mardiyanto usai mendampingi SBY menerima Gubernur Nusa Tenggara Barat Zainul Majdi di Kantor Presiden, Jakarta, kemarin.


Mardiyanto mengaku, sebelum Kepala Negara berkomunikasi dengan Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri, laporan tragedi DPRD Sumut telah masuk ke kantong SBY. “Presiden meminta kepolisian mengecek agar tidak simpang siur,” jelasnya.


Mardiyanto menegaskan, kasus meninggalnya Abdul Aziz di tengah ribuan demonstran, termasuk kategori tindak pidana. “Kalau ada pemaksaan sepihak tentunya tidak dibenarkan. Apalagi kalau sudah menjadi korban begini, tentu tindakan pidana,” kata Mardiyanto.


Mardiyanto menjelaskan, semestinya aksi demonstrasi tertib berjalan. Ketentuan pelaksanaan juga telah diatur. “Tindakan-tindakan sepihak ini tentu tidak boleh terjadi. Saya katakan berkali-kali semua ada aturan dan tatanan,” ujarnya.


Abdul Aziz merupakan politisi Partai Golkar. Dia dilantik menjadi Ketua DPRD Sumut pada Kamis, 27 November 2008 lalu melalui sidang paripurna istimewa di DPRD Sumut. Posisi Abdul Aziz ini menggantikan Abdul Wahab Dalimunthe yang mundur gara-gara mencalonkan diri sebagai anggota DPR dari Partai Demokrat.


Aziz meninggalkan seorang istri dan 4 anak, yakni Anugrah Maulidi Angkat (23), Agung Arif Wibowo Angkat (21), Akbar Husaini Angkat (17), dan Sultan Mansyur Angkat (14).


Kisah mengenaskan yang menimpa Abdul Aziz ini berawal saat sekitar 1.000 orang pendukung pembentukan Protap berunjuk rasa di Gedung DPRD Sumut, Medan, Selasa (3/2) sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah beberapa saat berorasi di luar gedung, massa menerobos masuk ke ruang rapat paripurna, yang sedang mengagendakan pembahasan Rancangan Perda Pengelolaan Keuangan Daerah.


Saat itu massa memaksa DPRD membahas rekomendasi pembentukan Provinsi Tapanuli. Namun ditolak, sehingga massa marah dan mengejar anggota dan pimpinan dewan. Para pimpinan dewan termasuk Aziz dan Sekdaprov Sumut RE Nainggolan terpaksa diungsikan ke ruang pimpinan yang berada di belakang ruangan paripurna.


Peti mati
Massa yang beringas membawa sebuah peti mati ke dalam ruangan rapat paripurna. Sekitar pukul 11.30 WIB, dengan dikawal aparat kepolisian Aziz diungsikan ke ruangan Fraksi Partai Golkar (FPG).

Massa terus mengikuti Aziz sampai ke ruangan FPG. Di tempat itu, Aziz mendapat caci-maki, ditarik-tarik, dan dipukuli oleh sejumlah pengunjuk rasa tanpa ada yang bisa menghalangi.


Tubuh Aziz pun ambruk dan terkapar. 8 Staf DPRD Sumut bergegas mengangkat tubuh Aziz untuk dibawa ke rumah sakit. Namun proses evakuasi dihalang-halangi massa yang menuding Aziz pura-pura sakit. Dengan susah payah tubuh Aziz akhirnya bisa dinaikkan ke truk polisi yang tengah parkir di halaman gedung dewan, dan melarikan ke RS Gleni Internasional Medan, namun jiwanya tak tertolong.Menurut keterangan saksi, Abdul Azwir Sofyan, Ketua DPRD Sumut Abdul Aziz meninggal dunia di pangkuannya setelah tiba di ruang fraksi Partai Golkar kantor DPRD Sumut. “Sebelum menghembuskan nafas terakhir almarhum sempat mengucapkan kalimat Laa illaha Ilallah. Dia menghembuskan nafas terakhir di pangkuan saya,” kata Abdul Azwir.


Azwir mengatakan, sebelumnya dia berusaha memeluk untuk melindungi tubuh almarhum sambil menyusuri jalan menuju ruang fraksi Partai Golkar yang jaraknya sekitar 70 meter dari gedung DPRD tersebut.


Namun saat itu petugas keamanan juga minim. Menurutnya, hanya ada 2 perwira Polri dan 1 anggota TNI AD. Sehingga, masa yang mendatangi kantor DPRD terus berusaha mendorong dan mengejarnya.

Bahkan, sempat ada pukulan yang mengenai dada dan kepala almarhum.


Disinggung mengenai penyakit jantung yang dialami almarhum, Abdul Azwir Sofyan belum bisa memastikan. Diakui Azwir Sofyan, memang sekitar lima tahun yang lalu almarhum pernah melakukan operasi jantung coroner yang dialaminya.


Tapi setelah menjalani operasi tersebut, kondisi almarhum sehat-sehat saja dan tidak pernah mengeluhkan penyakitnya itu lagi. Bahkan, dia masih bisa kuat menjalankan tugas sehari-hari, termasuk kuat melakukan perjalanan saat berkunjung ke provinsi Jawa Tengah (Jateng).


Enam ditangkap
Polda Sumut menangkap enam tokoh pembentukan Protap terkait unjukrasa anarkis tersebut. “Mereka sudah kita `ambil` (tangkap -red) tadi,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Baharudin Djafar yang dihubungi antara news di Medan, Selasa malam. Menurut Baharudin, empat tokoh Protap tersebut saat ini sedang menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapoltabes Medan.


Keterangan yang didapatkan, enam tokoh Protap di antaranya anggota DPRD Sumut, Jhon Eron Lumbangaol, dua mantan anggota DPRD Sumut, GM Chandra Panggabean dan Burhanuddin Rajagukguk serta praktisi hukum, Datumira Simanjuntak, SH.


Jhon Eron Lumbangaol merupakan politisi dari PDI Perjuangan sedangkan GM Chandra Panggabean adalah mantan anggota DPRD Sumut dari Partai Golkar dan Burhanuddin Rajagukguk berasal dari Partai Damai Sejahtera. Empat tokoh Protap itu ditangkap di sebuah hotel yang berlokasi di Jalan Sisingamangaraja Medan.


Sementara Mabes Polri membantah kematian Abdul Aziz Angkat di tengah-tengah massa demo anarkis dari kelompok pro pemekaran karena dianiaya. Dari hasil visum dan pemeriksaan sejumlah saksi menyimpulkan, kematian Abdul Aziz karena serangan jantung.


“Kesimpulan sementara pemeriksaan beberapa saksi dari hasil visum Rumah Sakit Umum Pringadi, Medan, tidak ada tindakan kekerasan atau pemukulan. Abdul Aziz Angkat meninggal karena serangan jantung,” ungkap Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Abubakar Nataprawira dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa malam (3/2).


Namun demikian, kesimpulan sementara ini masih ada kemungkinan berubah. Untuk memberikan kepastian tentang penyebab kematian Ketua DPRD Sumut ini, Polri akan melakukan otopsi secara menyeluruh.


Sampai saat ini polisi sudah memeriksa 6 saksi. Polisi sudah memastikan bakal ada beberapa saksi yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Penanggungjawab aksi bakal ditetapkan sebagai tersangka. Sebab mereka dinilai telah menyalahi izin unjuk rasa. “Mereka bakal dijerat dengan pasal 17O KUHP tentang tindakan anarkis. Mereka telah melanggar, izinnya ujuk rasa damai. Tapi kenyataannya anarkis,” tandas Abubakar.


“Kalau memang nanti ditemukan ada bukti yang melakukan pemukulan atau penganiayaan yang menyebakan Ketua DPRD meninggal, tentu akan berkembang. Yang jadi tersangka bukan hanya penanggungjawabnya, tapi para demonstran yang melakukan pemukulan dan penganiayaan,” tegasnya.


Contempt of parliament
Ketua FPPP Lukman Hakim Saefuddin mengecam keras terbunuhnya ketua DPRD Sumut akibat dipukuli demonstran. Kejadian itu adalah bentuk nyata dari pelecehan parlemen yang harus ditindak tegas.

“Insiden terbunuhnya ketua DPRD Sumut Abdul Aziz Angkat setelah diseret massa pro pemekaran provinsi Tapanuli adalah bentuk contempt of parliament. Pelaku harus ditangkap dan diadili,” kata Lukman pada detikcom, Selasa (3/2).


Ketua DPP PPP ini menyayangkan langkah aparat kepolisian yang terkesan tak mampu mengamankan aksi demo sehingga berbuntut anarkisme. (persda network/ugi/coi/ade)

Tidak ada komentar: