Sabtu, 31 Januari 2009

Seluruh Guru Bantu Diangkat CPNS


Minggu, 01 Pebruari 2009


Tinggal 13 Ribu, Tahun Ini Harus Habis

JAKARTA (BP)– Masa penantian panjang para guru bantu atas status kepegawaiannya segera berakhir. Pemerintah tahun ini akan menuntaskan sisa pengangkatan guru bantu yang tinggal 13.908 orang. Mereka akan diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).


Direktur Profesi Pendidikan Ditjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Departemen Pendidikan Nasional Achmad Dasuki mengatakan, sesuai PP 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi CPNS, pengangkatan guru bantu harus dihabiskan tahun ini.


Sejak 2005, pemerintah rutin mengangkat guru bantu. Ketika itu, ada 261.741 guru bantu yang belum diangkat sebagai CPNS. Pada tahun tersebut, pemerintah langsung melakukan perekrutan sehingga tersisa 205.463 guru.


Selanjutnya, perekrutan guru bantu rutin dilakukan. Pada akhir 2008, sisa guru bantu yang belum diangkat 20.684 orang. ’’Namun, setelah kami verifikasi di seluruh kabupaten/kota, jumlah yang tersisa hanya 13.908 orang. Kami punya data by name, by adress mereka,’’ jelas Dasuki. Dengan demikian, lanjut dia, perekrutan guru bantu sesuai PP 48 itu segera tuntas.


Menurut Dasuki, mereka yang akan diangkat sebagai CPNS adalah para guru yang digaji oleh APBN. Sesuai dengan PP 48, mereka juga harus memenuhi kriteria persyaratan usia dan masa kerja yang ditentukan. Yakni, guru bantu berusia maksimal 46 tahun dan memiliki masa kerja lebih dari 20 tahun secara terus-menerus, berusia 46 tahun dan memiliki masa kerja 10 hingga 20 tahun secara terus-menerus, berusia 40 tahun dan memiliki masa kerja 5–10 tahun secara terus–menerus, maupun berusia 35 tahun dengan masa kerja 1–5 tahun.


Dasuki menambahkan, mereka yang nanti diangkat sebagai CPNS wajib meningkatkan kompetensi mengajar. Sebab, mereka akan ditempatkan di sekolah-sekolah negeri. Mereka yang diangkat harus bersedia ditempatkan di mana saja. “Sebab, saat ini kebutuhan guru dinilai belum merata,’’ jelasnya.


Di satu sisi, pemerintah berencana meredistribusi guru. Tujuannya memenuhi kebutuhan guru di kabupaten/kota yang kekurangan guru. Di sisi lain, pemerintah juga mengurangi jumlah guru di daerah yang over tenaga pendidik. ’’Pemetaannya sudah kami bikin, tinggal melaksanakan saja,’’ ujarnya. Dengan demikian, kebutuhan guru di Indonesia bisa ideal. (kit/agm)

batampos.co.id

Tidak ada komentar: