Rabu, 04 Februari 2009

10 Mantan Copet Ngadu ke LBH

Written by widodo
Rabu, 04 Pebruari 2009





YOGYAKARTA, TRIBUN- Sekitar 10 orang mantan pencopet dan beberapa lainnya diduga masih aktif mendatangi kantor Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta di Jalan KH Agus Salim, Rabu (4/2), sekitar pukul 11.00, RAbu (4/2). Mereka bermaksud mengadukan tindakan intimidasi disertai permintaan uang yang dilakukan oknum di Kepolisian Kota Besar Yogyakarta. Menurut mereka, oknum tersebut selalu meminta uang saat bertemu, bahkan tidak segan-segan datang ke rumah yang bersangkutan.

"Jika ada BB (barang bukti hasil mencopet), mereka bisa minta di atas Rp 1 juta, jika tidak ada BB mereka memberi waktu beberapa hari agar kami menyediakan," ujar salah satu di antara mereka yang tidak ingin disebutkan namanya.

Siang ini juga, mereka berencana melaporkan masalah ini ke Polda DIY. Direktur LBH Yogyakarta M Irsyad Thamrin mengatakan pihaknya akan mengumpulkan bukti-bukti lebih dulu. "Yang jelas, jika oknum itu bersalah harus dikenakan sanksi," ujar Irsyad.(kompas)

tribunbatam.co.id

Tidak ada komentar: