Minggu, 08 Februari 2009

Norwegia Izinkan Polisi Muslimah Berjilbab

Senin, 09 Pebruari 2009




TRIBUN- Pemerintah Norwegia setuju untuk mengamandemen UU seragam kepolisian demi mengakomodir pemakaian jilbab. Keputusan ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat muslim setempat. "Ini tekad bagus bagi komunitas muslim dan Arab di Norwegia," ujar Brahim Belkilani, ketua Liga Islam di Norwegia. Sehari sebelumnya, pemerintah mengumumkan bahwa polisi wanita boleh memakai jilbab.

Keltoum Hasnaoui, muslim Norwegia keturunan Aljazair, mengajukan petisi ke Kementerian Kehakiman agar dirinya boleh mengabdi di kepolisian dengan berjilbab.

Menurut Direktur Kepolisian Ingelin Killengreen, keputusan itu bagian dari upaya untuk merekrut lebih banyak kader dari komunitas Muslim.

"Kami pikir, perlu sekali untuk mengembangkan kekuatan kepolisian yang mencerminkan semua lapisan masyarakat tanpa melihat agama dan etnis, yang mana jauh lebih penting ketimbang menuntut seragam yang netral," tulisnya.

Belkilani berharap aturan baru itu dapat mendorong lebih banyak wanita muslim untuk bergabung dalam kepolisian.

Beberapa negara di Eropa termasuk Swedia dan Inggris sudah membolehkan polisi wanita untuk berjilbab.

Belkilani, yang grupnya dibangun pada 1987, percaya bahwa memberi akomodasi untuk kebutuhan beragama bagi orang muslim di dalam kesatuan kepolisian akan makin memperkokoh stabilitas masyarakat.

"Polisitisi telah mengirim pesan jelas kepada warga Arab dan muslim bahwa mereka tidak mengalami diskriminasi," ujarnya.

Menurutnya, masyarakat muslim menikmati semua hak seperti yang dirasakan masyarakat yang lain.

"UU memperlakukan semua organisasi agama dari semua sekte dan agama secara setara. Organisasi agama menikmati keistimewaan sama seperti gereja," tambahnya.

Umat Islam di Norwegia mencapai 150.000 jiwa dari 4,5 juta jiwa. Mayoritas muslim merupakan keturunan Pakistan, Somalia, Irak, dan Maroko. Saat ini ada hampir 90 organisasi muslim dan Islamic center di seluruh Norwegia.(hid)

Tidak ada komentar: